PERENCANAAN DAN DESAIN PEMBELAJARAN PAI
LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM BERDASARKAN KURIKULUM 2013
DOSEN PENGAMPU:
MUHAMMAD
NUZLI, S.Pd.I,. M.Pd
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 9 LOKAL 5B
PAI
MILA AGUSTIN
JUSMAINI
MUHAMMAD SALEH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
SYEKH MAULANA QORY (STAI SMQ) BANGKO
TAHUN PELAJARAN 2019
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Usaha
untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan khususnya Pendidikan
Agama Islam senantiasa terus dikembangkan melalui pengkajian berbagai komponen
pendidikan. Perbaikan dan penyempurnaan kurikkulum, bahan ajar, manajemen
pendidikan, proses belajar mengajar dan lain-lain sudah banyak dilakukan.
Tujuan utamanya adalah untuk memajukan pendidikan nasional dan meningkatkan
hasil pendidikan, tidak terkecuali bidang Pendidikan Agama Islam.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut di atas dalam makalah tentang Pembelajaran dalam
Pendidikan Islam ini akan membahas hal-hal sebagai berikut:
1. Pengertian Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam
2. Prinsip-prinsip
Belajar dan pembelajaran.
4. Perencanaan
Pembelajaran
5. Proses Pembelajaran
6. Faktor-faktor yang mempengaruhi Pembelajaran PAI
7. Penerapan
Strategi Pembelajaran pada Pendidikan Agama
Islam
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan
terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, mengayati,
hingga mengimani ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntutan untuk
menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat
beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa dan untuk mencapai pengertian tersebut maka harus ada
serangkaian yang saling mendukung antara lain :
1. Pendidikan agama
Islam sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau
latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar akan tujuan yang hendak
dicapai.
2. Peserta didik yang
hendak disiapkan untuk mencapai tujuan, dalam arti yang dibimbing, diajari dan
atau dilatih dalam peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan
terhadap ajaran agama Islam.
3. Pendidik/ Guru
(GBPAI) yang melakukan kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan secara
sadar terhadap peserta didiknya untuk mencapai tujuan tertentu.
Kegiatan PAI diarahkan untuk meningkatkan keyakinan,
pemahaman, penghayatan, dan pengamalan terhadap peserta didik, yang di samping
untuk membentuk kesalehan atau kualitas pribadi, juga sekaligus untuk membentuk
kesalehan atau kualitas pribadi, juga membentuk kesalehan sosial
Menurut Zakiyah Darajdat (1989; 87) yang dikutip oleh
Abdul Majid dan Dian Andayani, “Pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk
membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam
secara menyeluruh, lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan
serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup”.
Sedangkan Tayar Yusuf (1986; 35) mengartikan
pendidikan agama Islam sebagai usaha sadar generasi tua untuk mengalihkan
pengalaman, pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan kepada generasi muda agar
menjadi manusia bertakwa kepada Allah.
Dari pengertian dapat diketahui bahwasannya dalam
penyampaian PAI maupun menerima PAI adalah dua hal yang dilakukan secara sadar
dan terencana oleh peserta didik dan guru untuk untuk meyakini akan adanya
suatu ajaran kemudian ajaran tersebut difahami, dihayati dan setelah itu
diamalkan atau diaplikasikan, akan tetapi disitu juga dituntut untuk
menghormati agama lain.
Sedangkan dalam buku “Ilmu pendidikan Islam” yang
ditulis H.M. Arifin dikatakan Pendidikan agama Islam adalah sistem pendidikan
yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai
dengan cita-cita Islam, karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan mewarnai
corak kepribadiannya.
Dengan istilah lain, manusia yang telah mendapatkan
pendidikan Islam itu harus mampu hidup di dalam kedamaian dan kesejahteraan
sebagaimana cita-cita Islam. Pengertian
pendidikan agama Islam dengan sendirinya adalah suatu sistem pendidikan yang
mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hambah Allah. Pendidikan
Islam pada khususnya yang bersumberkan nilai-nilai tersebut juga mengembangkan
kemampuan berilmu pengetahuan. Sejalan dengan nilai-nilai Islam yang
melandasinya adalah merupakan proses ikhtiariah yang secara pedagogis kematangan
yang mengutungkan.
2.
Prinsip-prinsip Belajar dan
Pembelajaran
Sebelum
memulai proses pembelajaran hendaknya dipahami dulu prinsip-prinsip belajar dan
pembelajaran yang mengacu pada teori belajar dan pembelajaran. Hal ini
dilakukan untuk memilih dan menentukan metode pembelajaran yang tepat yang akan
diterapkan dalam proses belajar-mengajar. Prinsip-prinsip tersebut antara lain
adalah:
1.
Prinsip Kesiapan (Readiness)
Salah
satu faktor yang mempengaruhi proses belajar adalah kesiapan peserta didik
yaitu kesiapan kondisi fisik dan psikisnya. Peserta didik yang belum
siap melaksanakan tugas belajar akan mengalami kesulitan atau bahkan putus asa
dalam belajar. Kesiapan ini meliputi kematangan dan pertumbuhan fisik dan
psikis, tingkat kepandaian, pengalaman belajar sebelumnya, motivasi dan
lain-lain. Sehingga untuk merancang rencana pembelajaran perlu dilakukan
hal-hal berikut:
a.
Materi atau tugas yang diberikan disesuaikan dengan
tingkat usia, kemampuan, dan latar belakang pengalamanpeserta didik.
b.
Sebelum mulai pembelajaran perlu dilakukan tes untuk
mengetahui tingkat kesiapan dan kemampuan peserta didik.
c.
Bahan-bahan dan tugas-tugas belajar dipersiapkan
secara bervariasi sesuai dengan faktor kesiapan kognitif, afektif dan
psikomotor peserta didik.
2.
Prinsip motivasi (motivation)
Adanya
motivasi yang tinggi untuk belajar pada diri peserta didik, yang
ditandai dengan bersungguh-sungguh dan menunjukkan minat serta perhatian dan
rasa ingin tau yang kuat untuk ikut serta dalam kegiatan belajar, berusaha
keras dan meluangkan waktu yang cukup untuk belajar serta menyelesaikan tugas.
Berdasarkan sumbernya, motivasi ada dua yaitu motivasi intrinsik yaitu motivasi
yang datang dari dalam diri peserta didik dan motivasi ekstrinsik yakni
motivasi yang berasal dari lingkungan di luar diri peserta didik. Dalam
pembelajaran Pendidikan Agama Islam hendaknya selalu diusahakan agar dapat
menimbulkan motivasi intrinsik dengan penerapan metode pembelajaran yang dapat
menumbuhkan motivasi belajar dalam diri peserta didik. Sedangkan untuk
menumbuhkan motivasi ekstrinsik adalah dengan menciptakan suasana lingkungan
yang religius yang akan memotivasi belajar peserta didik untuk mencapai tujuan
Pendidikan Agama Islam.
3.
Prinsip partisipasi peserta didik
dalam kegiatan belajar mengajar.
Prinsip
ini adalah salah satu prinsip yang sangat penting dalam pembelajaran. Minat
belajar yang tinggi yang diikuti oleh tercurahnya perhatian pada kegiatan
belajar mengajar akan membawa peserta didik ke suasana berpartisipasi aktif
dalam kegiatan pembelajaran. Keaktifan peserta didik tidak hanya dilihat dari
gerakan-gerakan badaniah saja, tetapi juga dari keaktifan mereka secara akliah
dan batiniyah misalnya perhatian peserta didik yang terfokus pada isi ceramah yang
disampaikan oleh guru, tanya jawab, berdiskusi, mengerjakan tugas serta
kegiatan-kegiatan lain yang mendukung kegiatan belajar mengajar, sehingga
pikiran dan perasaan peserta didik tidak berpindah pada obyek lain. Dalam
merancang rencana pembelajaran hendaknya guru menyiapkan cara-cara agar peserta
didik dapat selalu berpartisipasi aktif dalam proses belajar-mengajar, sehingga
tidak menjadi peserta yang pasif.
4.
Prinsip Persepsi
Persepsi
adalah suatu proses yang bersifat kompleks yang menyebabkan seseorang dapat
menerima dan menyerap informasi yang diperoleh dari lingkungannya. Semua proses
belajar mengajar selalu dimulai dari persepsi yaitu setelah peserta didik
menerima stimulus berupa materi pembelajaran dari guru. Persepsi dianggap
sebagai tahap awal dari pemahaman kognitif peserta didik yang bersifat relatif,
selektif dan teratur. Karena itu sejak dini kepada peserta didik perlu
ditanamkan persepsi yang baik dan akurat mengenai apa yang akan dipelajari.
Jika peserta didik memiliki persepsi yang salah terhadap apa yang dipelajari,
maka untuk selanjutnya akan sulit merubah persepsi yang sudah melekat tersebut.
Untuk membentuk persepsi yang benar pada diri peserta didik yang perlu
diperhatikan adalah dalam pembelajaran diperlukan penjelasan yang benar dan
jelas tentang materi pelajaran tertentudan juga mengupayakan berbagai sumber
belajar yang mendukung pemahaman yang benar pada diri peserta didik mengenai
apa yang sedang dipelajari.
5.
Prinsip Retensi
mengingat kembali
materi pembelajaran yang sudah dipelajari oleh peserta didik. Dengan retenzi
membuat apa yang sudah dipelajari dapat bertahan atau tinggal lebih lama dalam
struktur kognitif dan dapat diingat kembali apabila diperlukan.
Implementasi kurikulum 2013 yang pada prinsipnya
sangat dibutuhkan guru di sekolah adalah penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran. RPP yang disusun guru akan berdasarkan Permendikbud No. 81a Tahun
2013 Lampiran IV Tentang Pedoman Umum Pembelajaran. Kegiatan
pembelajaran pada prinsipnya merupakan proses pendidikan yang memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi
kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat,
berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia.
Strategi pembelajaran harus diarahkan untuk
memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam dokumen
kurikulum agar setiap individu mampu menjadi pebelajar mandiri sepanjang hayat.
dan yang pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan
masyarakat belajar. Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen
kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip yang: (1) berpusat
pada peserta didik, (2) mengembangkan kreativitas peserta didik, (3)
menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, (4) bermuatan nilai, etika,
estetika, logika, dan kinestetika, dan (5) menyediakan pengalaman belajar yang
beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang
menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Di dalam pembelajaran, peserta didik didorong untuk
menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi
baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi
informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat dan
waktu ia hidup. Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak
dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah
subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah,
mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus
berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk
mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar benar benar memahami
dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja
memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras
mewujudkan ide- idenya.
Guru mengembangkan kesempatan belajar kepada peserta
didik untuk meniti anak tangga yang membawa peserta didik kepemahaman yang
lebih tinggi, yang semula dilakukan dengan bantuan guru tetapi semakin lama
semakin mandiri. Bagi peserta didik, pembelajaran harus bergeser dari “diberi
tahu” menjadi “aktif mencari tahu”.Di dalam pembelajaran, peserta didik
mengkonstruksi pengetahuan bagi dirinya. Bagi peserta didik, pengetahuan yang
dimilikinya bersifat dinamis, berkembang dari sederhana menuju kompleks, dari
ruang lingkup dirinya dan di sekitarnya menuju ruang lingkup yang lebih luas,
dan dari yang bersifat konkrit menuju abstrak.
Di dalam pembelajaran, peserta didik difasilitasi
untuk terlibat secara aktif mengembangkan potensi dirinya menjadi kompetensi.
Guru menyediakan pengalaman belajar bagi peserta didik untuk melakukan berbagai
kegiatan yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi yang dimiliki mereka
menjadi kompetensi yang ditetapkan dalam dokumen kurikulum atau lebih.
Pengalaman belajar tersebut semakin lama semakin meningkat menjadi kebiasaan
belajar mandiri dan ajeg sebagai salah satu dasar untuk belajar sepanjang
hayat.
Pada Kurikulum 2013 dikembangkan dua modus proses
pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak
langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan di mana peserta
didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan
psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang
dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran
langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya,
mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan
apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran
langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut
dengan instructional effect.
Pembelajaran tidak langsung adalah proses pendidikan
yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam
kegiatan khusus. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan
nilai dan sikap. Berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang
dilakukan dalam proses pembelajaran langsung oleh mata pelajaran tertentu,
pengembangan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku dilakukan
oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas,
sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran Kurikulum
2013, semua kegiatan yang terjadi selama belajar di sekolah dan di luar dalam
kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran untuk
mengembangkan moral dan perilaku yang terkait dengan sikap.Baik pembelajaran
langsung maupun pembelajaran tidak langsung terjadi secara terintegrasi dan
tidak terpisah. Pembelajaran langsung berkenaan dengan pembelajaran yang
menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-3 dan KI-4. Keduanya, dikembangkan
secara bersamaan dalam suatu proses pembelajaran dan menjadi wahana untuk
mengembangkan KD pada KI-1 dan KI-2. Pembelajaran tidak langsung berkenaan
dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-1 dan KI-2.
Proses pembelajaran terdiri atas lima pengalaman belajar
pokok yaitu:
a. mengamati;
b. menanya;
c. mengumpulkan informasi;
d. mengasosiasi; dan
e. mengkomunikasikan.
4. Perencanaan Pembelajaran
Tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar
proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
1. Hakikat RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana
pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema
tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup: (1) data sekolah,
matapelajaran, dan kelas/semester; (2) materi pokok; (3) alokasi waktu; (4)
tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) materi
pembelajaran; metode pembelajaran; (6) media, alat dan sumber belajar; (6)
langkah langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) penilaian.
Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban
menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD dan
untuk guru matapelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan
SMK/MAK. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal
tahun pelajaran, dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam
setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan secara
mandiri atau secara berkelompok.
Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara
mandiri dan/atau secara bersama-sama melalui musyawarah guru MATA pelajaran
(MGMP) di dalam suatu sekolah tertentu difasilitasi dan disupervisi kepala
sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah.
Pengembangan RPP yang
dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui MGMP antarsekolah atau
antarwilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas
pendidikan.
2. Prinsip-Prinsip Pengembangan
RPP
Berbagai prinsip
dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut :
a. RPP disusun guru
sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah
dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran
untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
b.
RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang
dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan
awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,
emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan
belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta
didik.
c.
Mendorong partisipasi aktif peserta didik.
Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan
peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran
dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan
motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
d.
Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk
mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi
dalam berbagai bentuk tulisan.
e.
Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik
positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi
dilakukan setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya
dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian
pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan peserta didik.
f.
Keterkaitan dan keterpaduan.
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan
keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP
disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas
matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
g.
Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan
teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif
sesuai dengan situasi dan kondisi.
3. Komponen
dan Sistematika RPP
RPP paling sedikit
memuat: (i) tujuan pembelajaran, (ii) materi pembelajaran, (iii) metode
pembelajaran, (iv) sumber belajar, dan (v) penilaian.
Catatan:
|
|
KD-1
dan KD-2 dari KI-1 dan KI-2 tidak harus dikembangkan dalam indikator karena
keduanya dicapai melalui proses pembelajaran yang tidak langsung.
Indikator dikembangkan hanya untuk KD-3 dan KD-4 yang dicapai melalui proses
pembelajaran langsung.
|
|
|
|
4. Langkah-Langkah Pengembangan RPP
a. Mengkaji Silabus
Secara umum, untuk setiap materi pokok pada setiap
silabus terdapat 4 KD sesuai dengan aspek KI (sikap kepada Tuhan, sikap diri
dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD
tersebut, di dalam silabus dirumuskan kegiatan peserta didik secara umum dalam
pembelajaran berdasarkan standar proses. Kegiatan peserta didik ini merupakan rincian dari eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi, mengolah dan mengkomunikasikan. Kegiatan inilah yang harus dirinci
lebih lanjut di dalam RPP, dalam bentuk langkah-langkah yang dilakukan guru
dalam pembelajaran, yang membuat peserta didik aktif belajar. Pengkajian
terhadap silabus juga meliputi perumusan indikator KD dan penilaiannya.
b. Mengidentifikasi Materi
Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang
pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
1.
potensi peserta didik;
2.
relevansi dengan karakteristik daerah,
3.
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial, dan spritual peserta didik;
4.
kebermanfaatan bagi peserta didik;
5.
struktur keilmuan;
6.
aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
pembelajaran;
7.
relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan
lingkungan; dan
8.
alokasi waktu.
c. Menentukan Tujuan
Tujuan dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD atau
diorganisasikan untuk setiap pertemuan. Tujuan mengacu pada indikator, paling
tidak mengandung dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek
kemampuan).
d. Mengembangkan Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar
lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat
terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu
dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
1.
Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan
kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran
secara profesional.
2.
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan
manajerial yang dilakukan guru, agar peserta didik dapat melakukan kegiatan
seperti di silabus.
3.
Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan
skenario langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik aktif belajar.
Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup.
Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut menjadi rincian dari kegiatan eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi,
mengasosiasikan, dan mengkomunikasikan. Untuk pembelajaran yang bertujuan
menguasai prosedur untuk melakukan sesuatu, kegiatan pembelajaran dapat berupa
pemodelan/demonstrasi oleh guru atau ahli, peniruan oleh peserta didik, pengecekan
dan pemberian umpan balik oleh guru, dan pelatihan lanjutan.
e. Penjabaran Jenis Penilaian
Di dalam silabus telah ditentukan jenis penilaiannya.
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya
berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian
diri. Oleh karena pada setiap pembelajaran peserta didik didorong untuk
menghasilkan karya, maka penyajian portofolio merupakan cara penilaian yang
harus dilakukan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam merancang penilaian yaitu sebagai berikut:
1.
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian
kompetensi yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
2.
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu
berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
3.
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang
berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian
hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum,
serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
4.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak
lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program
remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan,
dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
5.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman
belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran
menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan
baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil
melakukan observasi lapangan.
f. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada
jumlah minggu efektif dan alokasi waktu matapelajaran per minggu dengan mempertimbangkan
jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata
untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. Oleh karena
itu, alokasi tersebut dirinci dan disesuaikan lagi di RPP.
g. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan
yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan
elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
5. Proses
Pembelajaran
Tahap kedua dalam pembelajaran menurut standar proses
yaitu pelaksanaan pembelajaran yang meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan
inti, dan kegiatan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a.
menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk
mengikuti proses pembelajaran;
b.
mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang
sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;
c.
mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan
atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan
tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai; dan
d.
menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan
tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan
permasalahan atau tugas.
2. Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk
mencapai tujuan, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk secara aktif menjadi pencari informasi,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan
dengan karakteristik peserta didik dan matapelajaran, yang meliputi proses
observasi, menanya, mengumpulkan informasi, asosiasi, dan komunikasi. Untuk
pembelajaran yang berkenaan dengan KD yang bersifat prosedur untuk melakukan
sesuatu, guru memfasilitasi agar peserta didik dapat melakukan pengamatan
terhadap pemodelan/demonstrasi oleh guru atau ahli, peserta didik menirukan,
selanjutnya guru melakukan pengecekan dan pemberian umpan balik, dan latihan
lanjutan kepada peserta didik.
Dalam setiap kegiatan guru harus memperhatikan
kompetensi yang terkait dengan sikap seperti jujur, teliti, kerja sama,
toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum
dalam silabus dan RPP. Cara pengumpulan data sedapat mungkin relevan dengan
jenis data yang dieksplorasi, misalnya di laboratorium, studio, lapangan,
perpustakaan, museum, dan sebagainya. Sebelum menggunakannya peserta didik
harus tahu dan terlatih dilanjutkan dengan menerapkannya.
Berikutnya adalah
contoh aplikasi dari kelima kegiatan belajar (learning event) yang
diuraikan dalam tabel 1 di atas.
a. Mengamati
Dalam kegiatan mengamati, guru membuka secara luas dan
bervariasi kesempatan peserta didik untuk melakukan pengamatan melalui
kegiatan: melihat, menyimak, mendengar, dan membaca. Guru memfasilitasi peserta
didik untuk melakukan pengamatan, melatih mereka untuk memperhatikan (melihat,
membaca, mendengar) hal yang penting dari suatu benda atau objek.
b. Menanya
Dalam kegiatan mengamati, guru membuka kesempatan
secara luas kepada peserta didik untuk bertanya mengenai apa yang sudah
dilihat, disimak, dibaca atau dilihat. Guru perlu membimbing peserta didik
untuk dapat mengajukan pertanyaan: pertanyaan tentang yang hasil pengamatan
objek yang konkrit sampai kepada yang abstra berkenaan dengan fakta, konsep,
prosedur, atau pun hal lain yang lebih abstrak. Pertanyaan yang bersifat
faktual sampai kepada pertanyaan yang bersifat hipotetik.
Dari situasi di mana peserta didik dilatih menggunakan
pertanyaan dari guru, masih memerlukan bantuan guru untuk mengajukan pertanyaan
sampai ke tingkat di mana peserta didik mampu mengajukan pertanyaan secara
mandiri.
Dari kegiatan kedua dihasilkan sejumlah pertanyaan.
Melalui kegiatan bertanya dikembangkan rasa ingin tahu peserta didik. Semakin
terlatih dalam bertanya maka rasa ingin tahu semakin dapat dikembangkan.
Pertanyaan terebut menjadi dasar untuk mencari
informasi yang lebih lanjut dan beragam dari sumber yang ditentukan guru sampai
yang ditentukan peserta didik, dari sumber yang tunggal sampai sumber yang
beragam.
c. Mengumpulkan dan mengasosiasikan
Tindak lanjut dari bertanya adalah menggali dan
mengumpulkan informasi dari berbagai sumber melalui berbagai cara. Untuk itu
peserta didik dapat membaca buku yang lebih banyak, memperhatikan fenomena atau
objek yang lebih teliti, atau bahkan melakukan eksperimen. Dari kegiatan
tersebut terkumpul sejumlah informasi.
Informasi tersebut menjadi dasar bagi kegiatan
berikutnya yaitu memeroses informasi untuk menemukan keterkaitan satu informasi
dengan informasi lainnya, menemukan pola dari keterkaitan informasi dan bahkan
mengambil berbagai kesimpulan dari pola yang ditemukan.
d. Mengkomunikasikan hasil
Kegiatan berikutnya adalah menuliskan atau
menceritakan apa yang ditemukan dalam kegiatan mencari informasi,
mengasosiasikan dan menemukan pola. Hasil tersebut disampikan di kelas dan
dinilai oleh guru sebagai hasil belajar peserta didik atau kelompok peserta
didik tersebut.
3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama-sama dengan
peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran, melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil
pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran
remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik
tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Perlu diingat, bahwa KD-KD diorganisasikan ke dalam
empat KI. KI-1 berkaitan dengan sikap diri
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. KI-2
berkaitan dengan karakter diri dan sikap sosial. KI-3 berisi KD tentang
pengetahuan terhadap materi ajar, sedangkan KI-4 berisi KD tentang penyajian
pengetahuan. KI-1, KI-2, dan KI-4 harus dikembangkan dan ditumbuhkan melalui
proses pembelajaran setiap materi pokok yang tercantum dalam KI-3, untuk semua
matapelajaran. KI-1 dan KI-2 tidak diajarkan langsung, tetapi indirect teaching
pada setiap kegiatan pembelajaran.
6. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam
Pembelajaran
adalah upaya untuk menjabarkan nilai-nilai yang terkandung dalam kurikulum
dengan mengalisis tujuan pembelajaran dan karakteristik isi bidang studi
Pendidikan Agama Islam yang terkandung dalam kurikulum. Selanjutnya dilakukan
kegiatan memilih, menetapkan dan mengembangkan cara-cara (strategi)
pembelajaran yang tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan
sesuai dengan kondisi yang ada, agar kurikulum dapat teraktualisasi dalam
proses pembelajaran sehingga hasil belajar terwujud dalam diri peserta didik.
Dalam Pembelajaran
ada tiga komponen utama atau faktor yang saling berpengaruh dalam proses
pembelajaran pendidikan Agama, yaitu :
1. Kondisi pembelajaran Pendidikan
Agama. Faktor kondisi ini berhubungan dengan pemilihan, penetapan dan
pengembangan metode pembelajaran PAI. Kondisi pembelajaran PAI dapat
diklasifikasi menjadi tujuan pembelajaran, karakteristik bidang studi dan
kendala pembelajaran PAI. Tujuan pembelajaran PAI adalah hasil yang diharapkan
dapat dicapai dalam proses pembelajaran. Karakteristik bidang studi PAI adalah
aspek yang terbangun dalam stuktur isi atau tipe isi bidang studi, berupa
fakta, konsep, dalil/hukum, prinsip/kaidah, prosedur dan keimanan yang menjadi
landasan dalam mendeskripsikan strategi pembelajaran. Sedangkan kendala
pembelajaran adalah bisa berupa keterbatasan sumber belajar, keterbatasan
alokasi waktu atau keterbatasan media pembelajaran.
2. Metode Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam
Metode adalah cara-cara tertentu yang paling sesuai
untuk dapat diterapkan dalam pembelajaran PAI untuk mencapai tujuan yang
diinginkan, tujuan pembelajaran yang meliputi aspek kognitif, afektif dan
psikomotor.
3. Hasil Pembelajaran.
Hasil pembelajaran PAI adalah mencakup semua akibat
yang dapat dijadikan indikator keberhasilan penggunaan metode yang digunakan
dalam pembelajaran. Hasil pembelajaran PAI dapat berupa hasil yang nyata dan
hasil yang diinginkan. Hasil yang nyata adalah hasil belajar PAI yang dicapai
peserta didik secara nyata dengan digunakannya metode tertentu dalam
pembelajaran yang dikembangkan sesuai dengan kondisi tertentu. Sedangkan tujuan
yang diinginkan biasanya sering mempengaruhi keputusan perancang pembelajaran
PAI dalam melakukan pilihan suatu metode pembelajaran yang paling baik untuk
digunakan sesuai dengan kondisi yang ada.
7.
Penerapan Strategi Pembelajaran pada Pendidikan Agama Islam
Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam selain berorientasi pada masalah kognitif, tetapi lebih
mengedepankan aspek nilai, baik nilai ketuhanan maupun kemanusiaan yang hendak
ditumbuh kembangkan ke dalam diri peserta didik sehingga dapat melekat ke dalam
dirinya dan menjadi kepribadiannaya. Menurut Noeng Muhajir (1988) seperti
dikutip oleh Drs. Muhaimin, M.A. ada beberapa strategi yang bisa digunakan dalam
pembelajaran nilai, yaitu :
1.
Strategi Tradisional.Yaitu pembelajaran nilai dengan
jalan memberikan nasehat atau indoktrinasi. Strategi ini dilaksanakan dengan
cara memberitahukan secara langsung nilai-nilai mana yang baik dan yang kurang
baik. Dengan strategi tersebut guru memiliki peran yang menentukan, sedangkan
siswa tinggal menerima kebenaran dan kebaikan yang disampaikan oleh guru.
Penerapan Strategi tersebut akan menjadikan peserta didik hanya mengetahui atau
menhafaljenis-jenis nilai tertentu dan belum tentu melaksanakannya. Karena itu
tekanan strategi ini lebih bersifat kognitif.
2. Pembelajaran nilai
dengan Strategi Bebas yang merupakan kebalikan dari strategi tradisional. Dalam
penerapannya guru memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk memilih dan
menentukan nilai-nilai mana yang akan diambilnya. Dengan demikian peserta didik
memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk memilih dan menentukan nilai
pilihannya, dan peran peserta didik dan guru sama-sama terlibat secara aktif.
Kelemahan metode ini peserta didik belum tentu mampu memilih nilai mana yang
baik atau buruk bagi dirinya sehingga masih sangat diperlukan bimbingan dari
pendidik untuk memilih nilai yang terbaik.
3. Pembelajaran nilai
dengan Strategi Reflektif yaitu dengan menggunakan pendekatan teoretik ke
pendekatan empirik dengan mengaitkan teori dengan pengalaman. Dalam penerapan
strategi ini dituntut adanya konsistensi dalam penerapan teori
dengan pengalaman peserta didik. Strategi ini lebih relevan dengan tuntutan
perkembangan berpikir peserta didik dan tujuan pembelajaran nilai untuk
menumbuhkan kesadaran rasional terhadap suatu nilai tertentu.
4.
Pembelajaran nilai dengan Strategi trasinternal yaitu
membelajarkan nilai dengan melakukan tranformasi nilai, transaksi nilai dan
trasinternalisasi. Dalam penerapan strategi ini guru dan peserta didik terlibat
dalam komunilasi aktif baik secara verbal maupun batin (kepribadian). Guru
berperan sebagai penyaji informasi, pemberi contoh atau teladan, serta sumber
nilai yang melekat dalam pribadinya yang direspon oleh peserta didik dan
mempolakan dalam kepribadiannya.
Selanjutnya
akan penulis sampaikan beberapa metode pembelajaran PAI yang bisa diterapkan
dalam pengembangan pembelajaran PAI. Menurut konsep metode pengajaran yang
ditawarkan oleh Ibnu Sina berpendapat bahwa penyampaian materi pembelajaran
pada anak harus disesuaikan denga sifat dari materi pelajaran tersebut,
sehingga antara metode dengan materi yang diajarkan tidak akan kehilangan daya
relevansinya. Ada beberapa metode pembelajaran yang ditawarkan oleh Ibnu Sina
antara lain adalah metode talqin (Sekarang dikenal dengan metode tutor sebaya),
metode demonstrasi, pembiasaan dan teladan, diskusi dan penugasan.
Metode Tutor teman sebaya
biasanya digunakan dalam pembelajaran al Qur’an, yaitu dengan cara menugaskan
peserta didik yang pintar untuk membimbing teman-temannya yang masih
tertinggal.
Metode
Demonstrasi menurut Ibnu Sina, dapat digunakan dalam pembelaran menulis.
Menurutnya dengan metode tersebut seorang guru mencontohkan terlebih dahulu
tulisan huruf hijaiyah kepada peserta didik dilajutkan denga pengucapan
huruf-huruf tersebut kemudian di tirukan oleh peserta didik. Untuk pembelajaran
masa sekarang, metode ini bisa diterapkan pada materi pembelajaran yang
berorientasi pada ranah psikomotor seperti pembelajaran wudhu atau shalat dan
lain-lain.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam proses
pembelajaran seorang guru sebagai pengajar harus pandai-pandai dalam mengambil
langkah agar proses pembelajaran dapat terlaksana dengan baik dan tercapai
tujuan pendidikan. Diantaranya adalah dengan upaya sadar dan terencana
dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, mengayati, hingga
mengimani ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntutan untuk menghormati
penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama
hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa dan untuk
mencapai pengertian tersebut maka harus ada serangkaian yang saling mendukung
antara lain :
1. Pendidikan agama
Islam sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau
latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar akan tujuan yang hendak
dicapai.
2. Peserta didik yang
hendak disiapkan untuk mencapai tujuan, dalam arti yang dibimbing, diajari dan
atau dilatih dalam peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan
terhadap ajaran agama Islam.
Daftar Pustaka
Arifin, Zaenal, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2013.
Direktorat Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK, Strategi Pembelajaran dan
Pemilihannya, Jakarta: Depdikbud, 2008.
E. Mulyasa, Prof. Dr. M.Pd., Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013,
Bandung: PT remaja Rosdakarya, 2013.
Hamami, Tasman, DR, MA, Modul Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum PAI
berbasis IT, Yogyakarta, UMY, 11-6-2013
Hamruni, Prof. Dr, Msi. Modul Strategi dan Model Pembelajaran
“PAIKEM” dalam Kumpulan Modul PLPG Untuk Guru PAI Sekolah Umum, Yogyakarta:
LPTK UIN SUKA,2013.
Rofik, Drs., M.Ag. Model Konsep dan Implementasi Kurikulum 2013 dalam
Kumpulan Modul PLPG Untuk Guru PAI Sekolah Umum, Yogyakarta: LPTK UIN SUKA,
2013.
Sanjaya, Wina, Strategi Pendidikan Berorientasi Standar Proses Pendidikan,
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007.
Tim Narasumber TOT Kurikulum 2013, Konsep Pendekatan
Scientific, diberikan pada Sosialisai Implementasi Kurikulum 2013,
Gunungkidul, 20-22 Desember 2013.